Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 13:34 WIB
Segini gaji kpps 2024 per orang yang bisa Anda dapatkan sebagai pekerjaan sampingan saat pemilu tahun depan. Anggota KPPS Pemilu dipilih dari masyarakat sekitar TPS dan berjumlah tujuh orang.
 
Baca juga: KPU Resmi Umumkan 11 Nama Panelis Debat Capres
 
Ketujuh orang tersebut terbagi menjadi satu ketua dan enam anggota. Dalam hal ini KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan kelompok bentukan PPS yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan melaksanakan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
 
Baca juga: Catat! Ini Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilu 2024
 
Segini gaji kpps 2024 per orang:
 
Dalam hal ini gaji petugas KPPS Pemilu 2024 untuk ketuanya sebesar Rp550.000 naik menjadi Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900.000 (Pilkada 2024).
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.