KPU Buka 5 Juta Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pemilu 2024
Selasa 12 Desember 2023 20:38 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka penerimaan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) mulai hari ini hingga 20 Desember 2023. Setidaknya KPU membutuhkan 5 juta anggota KPPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Simak Rangkaian Debat Capres Perdana di Pilpres 2024
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, menjelaskan dalam penyelenggaraan pemilu ini terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Indonesia. Nantinya setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.
Baca juga: Simak Tahapan dan Jadwal Lengkap Petugas KPPS Pemilu 2024
"Kita akan nanti merekrut KPPS sejumlah 5.741.127 ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi konsen kita karena inilah etalase terdepan pemilu," ucap Parsadaan dalam konferensi pers di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Simak Rangkaian Debat Capres Perdana di Pilpres 2024
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, menjelaskan dalam penyelenggaraan pemilu ini terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Indonesia. Nantinya setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.
Baca juga: Simak Tahapan dan Jadwal Lengkap Petugas KPPS Pemilu 2024
"Kita akan nanti merekrut KPPS sejumlah 5.741.127 ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi konsen kita karena inilah etalase terdepan pemilu," ucap Parsadaan dalam konferensi pers di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
