3 Fakta Polisi Larang Konvoi saat Malam Tahun Baru

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Minggu 31 Desember 2023 11:35 WIB
DITLANTAS Polda Metro Jaya melarang adanya arak-arakan konvoi dalam perayaan malam tahun baru 2024 karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.
 
Baca Juga: KRL Jabodetabek Beroperasi 24 Jam Sambut Malam Tahun Baru 2024
 
Berikut sejumlah faktanya:
 
Baca Juga: 4 Kota Terbaik di Dunia untuk Menikmati Tahun Baru 2024
 
1. Konvoi Akan Diputarbalikkan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latif mengatakan, pihaknya bakal melakukan penjagaan di sejumlah titik, untuk memutar balikkan siapa pun yang hendak melakukan konvoi.
 
2. Sejumlah Lokasi Akan Dijaga
Polisi akan melakukan penjagaan di beberapa titik untuk menghalau kendaraan agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta. Misal, penjagaan dari arah Bekasi akan dilakukan pengawasan di Kalimalang.
 
Hal yang sama juga akan dilakukan penjagaan di daerah Tangerang akan dilakukan penjagaan oleh personel di daerah Daan Mogot. Semuanya arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertibakan akan dilakukan pengalihan.
 
Simak selengkapnya di Infografis.