Mahfud MD Janjikan 4 Juta Ojol Dapat Perlindungan Hukum
Selasa 06 Februari 2024 21:25 WIB
Acara “Tabrak Prof” yang diselenggarakan di Koat Kopi, Yogyakarta, pada Senin malam (5/2/2024) berhasil membuat banyak pengunjung memberikan aspirasinya. Dihadiri oleh sejumlah mayoritas anak muda dan masyarakat, acara tersebut membuat Mahfud MD menampung banyak masukan.
Baca juga: DKPP Vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Terkait Gibran
Tidak terkecuali, dari salah satu driver Ojek Online (Ojol), Andi. Andi mengeluhkan bahwa sampai saat ini payung hukum untuk pekerjaan Ojek Online masih dikatakan belum jelas.
Baca juga: 29 Akademisi Kampus Turun Gunung Kritik Jokowi
"Jadi saya dan teman-teman (sekitar) empat tahunan lah pernah mengusulkan bahwa OJek Online itu tidak ada payung hukumnya, legalitas ojol itu tidak ada. Kita sempat ke KSP dijanjikan, terus kami coba masuk ke Komisi 5 tahun 2019 masuk prolegnas dan sampai sekarang itu masih dalam pembahasan akademik," kata Andi.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: DKPP Vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Terkait Gibran
Tidak terkecuali, dari salah satu driver Ojek Online (Ojol), Andi. Andi mengeluhkan bahwa sampai saat ini payung hukum untuk pekerjaan Ojek Online masih dikatakan belum jelas.
Baca juga: 29 Akademisi Kampus Turun Gunung Kritik Jokowi
"Jadi saya dan teman-teman (sekitar) empat tahunan lah pernah mengusulkan bahwa OJek Online itu tidak ada payung hukumnya, legalitas ojol itu tidak ada. Kita sempat ke KSP dijanjikan, terus kami coba masuk ke Komisi 5 tahun 2019 masuk prolegnas dan sampai sekarang itu masih dalam pembahasan akademik," kata Andi.
Selengkapnya simak dalam Infografis.