Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 15:07 WIB
PEMERINTAH Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ini sebagai bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para jamaah haji dan umrah.
 
Baca Juga: 3 Bukti Makkah Kota Paling Suci di Dunia
 
Dilansir Gulfnews, pemberian izin ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Mereka menyatakan langkah tersebut memungkinkan pelaksanaan akad nikah terorganisasi dengan nyaman dan mudah di Masjidil Haram di Kota Makkah dan Masjid Nabawi di Kota Madinah.
 
Baca Juga: 5 Destinasi Bersejarah di Kota Suci Makkah
 
Para ahli menyebut inisiatif ini sebagai "peluang" bagi perusahaan penyelenggara pernikahan untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan resepsi dengan mempertimbangkan dua masjid suci tersebut.
 
Simak selengkapnya di Infografis.
 
#Arab Saudi #Akad Nikah #Masjidil Haram #Masjid Nabawi