Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Usai Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 19:16 WIB
Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edie Toet Hendratno alias (RTH) dinonaktifkan usai tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.
 
Baca juga: 4 Fakta Vincent Rompies Buka Suara Terkait Kasus Anaknya
 
Keputusan ini disampaikan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP). Edie Toet Hendratno dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila buntut ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.
 
Baca juga: 5 Fakta Kasus Geng Tai SMA Binus
 
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor, sehingga ETH bukan dicopot atau dipecat sebagai rektor Universitas Pancasila tapi hanya menonaktifkan hingga masa jabatannya berakhir.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.