Erick Thohir Izinkan Pegawai BUMN Libur Hari Jumat

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2024 18:33 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengizinkan pegawai perusahaan negara libur hari Jumat dengan beberapa syarat. Dia membuka opsi libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan BUMN selain Sabtu dan Minggu.
 
Baca juga: 3 Cara Aman Transaksi Keuangan Digital
 
Kendati begitu, opsi libur pada hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Erick menyebut, libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.
 
Baca juga: Harga Beras Akan Stabil Lagi
 
Dalam skemanya, setiap bulan karyawan BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan di hari Jumat. Saat ini, opsi libur masih digodok Kementerian BUMN.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.