MUI Haramkan Jual-Beli Kurma Asal Israel

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 12 Maret 2024 09:30 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto mewanti-wanti kepada umat Islam untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel. Termasuk di bulan Ramadan 1445 H, MUI juga melarang membeli produk kurma Israel.
 
Baca juga: 10 Perusahaan Produsen Kurma Israel Terbesar
 
Sudarnoto menjelaskan larangan untuk tidak menggunakan produk perusahaan terafiliasi Israel termasuk kurma. Sudarmoto menyebut, kurma produksi Israel hukumnya haram.
 
Baca juga: 5 Merek Kurma Asli Palestina
 
“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” kata dia dikutip Selasa (12/3/2024).
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.