Harga Gula Naik Jadi Rp17.500/Kg! Berlaku hingga 31 Mei 2024
Jum'at 19 April 2024 11:29 WIB
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah menaikan harga gula konsumsi di tingkat konsumen yang semula Rp16.000/kg menjadi Rp17.500/kg.
Baca juga: AS Minta Bantuan China dan G7 untuk Hentikan Iran Ekspor Minyak
Penyesuaian harga gula ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan pada 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran. Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga baru sejak 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024.
Baca juga: Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Israel
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan menaikan harga gula itu bertujuan agar gula tidak hilang di pasar akibat harga yang tinggi di luar. Sehingga para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: AS Minta Bantuan China dan G7 untuk Hentikan Iran Ekspor Minyak
Penyesuaian harga gula ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan pada 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran. Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga baru sejak 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024.
Baca juga: Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Israel
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan menaikan harga gula itu bertujuan agar gula tidak hilang di pasar akibat harga yang tinggi di luar. Sehingga para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global.
Selengkapnya simak dalam Infografis.