Puluhan WNI Ditangkap di Madinah, Usai Nekat Berhaji Pakai ID Card Palsu

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Minggu 02 Juni 2024 17:45 WIB
Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Sebelumnya, 24 jamaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.
 
Baca juga: Daftar Biaya Haji Negara ASEAN 2024
 
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, 37 WNI tersebut asal Makassar, mereka ditangkap di Madinah ingin berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.
 
Baca juga: Urutan Orang yang Berhak Menjadi Imam Sholat
 
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).
 
Yusron melanjutkan, pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan. “Katanya mereka sewa bus 17 ribu riyal,” imbuhnya.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.