Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Ratusan Triliun
Rabu 19 Juni 2024 14:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun. Saat ini sudah ada 5 ribu rekening bank yang diblokir karena terindikasi melakukan judi online.
Baca juga: 5 Kasus Judi Online Hebohkan Masyarakat
Data tersebut merupakan hasil dari laporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Penyebab Kecanduan Judi Online
“Berdasarkan yang saya dengar, berdasarkan laporan PPATK, sekarang ini nilai transaksi judol itu secara akumulatif sudah Rp600 triliun. Itu jumlah yang besar. Kemudian ada 5.000 nomor rekening yang diblokir,” ujar Muhadjir kepada awak media, dikutip Selasa (18/6/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: 5 Kasus Judi Online Hebohkan Masyarakat
Data tersebut merupakan hasil dari laporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Penyebab Kecanduan Judi Online
“Berdasarkan yang saya dengar, berdasarkan laporan PPATK, sekarang ini nilai transaksi judol itu secara akumulatif sudah Rp600 triliun. Itu jumlah yang besar. Kemudian ada 5.000 nomor rekening yang diblokir,” ujar Muhadjir kepada awak media, dikutip Selasa (18/6/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.