PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR-DPRD Main Judi Online

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 16:11 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).
 
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan dalam paparannya.
 
Baca juga: Penyebab Judi Online Bikin Candu Menurut Psikolog
 
Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
 
Baca juga: 12 Ciri-Ciri Orang Kecanduan Judi Slot Online
 
"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.
 
Ivan menambahkan, transaksi yang dilakukan oleh para legislator itu bisa tembus di angka Rp25 miliar secara keseluruhan.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.