5 Ciri Debt Collector Palsu yang Berkeliaran di Jalanan

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2024 16:51 WIB
5 ciri-ciri debt collector mata elang palsu yang berkeliaran di jalan. Hal ini perlu diketahui oleh para nasabah yang memiliki utang.

Baca juga: 10 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia

Debt Collector atau penagih utang biasanya akan menagih jika nasabah atau peminjam tidak melakukan kewajibannya yaitu membayar utang secara tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.

Baca juga: 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Namun, kerap kali terjadi modus debt collector palsu yang menagih utang kepada nasabah terjadi. Lalu, bagaimana ciri-ciri debt collector palsu?



Selengkapnya simak dalam Infografis.