Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Kamis 18 Juli 2024 16:07 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan soal kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA.
 
Baca juga: Daftar Biaya Ini Tidak Ditanggung oleh Beasiswa LPDP 2024
 
Kemendikbudristek menyatakan, peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.
 
Baca juga: 4 Universitas Terbaik di Singapura
 
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.