5 Jenis Pajak, Pengusaha Baru Wajib Tau!
Senin 05 Agustus 2024 13:20 WIB
Pelaku usaha baru harus mengetahui hal-hal terkait pajak. Pasalnya pendapatan yang didapat, ada kewajiban pembayaran pajak yang harus dilakukan.
Baca juga: 5 Tips agar Masa Tua Merdeka Finansial
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ikma) mengungkapkan beberapa jenis pajak yang umum dibayarkan bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), di antaranya:
Baca juga: Mengenal Rupiah Digital, Berikut Penjelasan hingga Jenisnya
Simak selengkapnya di Infografis.
Baca juga: 5 Tips agar Masa Tua Merdeka Finansial
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ikma) mengungkapkan beberapa jenis pajak yang umum dibayarkan bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), di antaranya:
Baca juga: Mengenal Rupiah Digital, Berikut Penjelasan hingga Jenisnya
Simak selengkapnya di Infografis.