Kriteria PNS yang Pindah ke IKN
Rabu 28 Agustus 2024 16:02 WIB
Kriteria PNS yang pindah ke IKN bulan depan adalah usia di bawah 43 tahun. Artinya, tidak semua PNS bisa pindah ke IKN bulan depan.
Baca juga: Kementerian yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono mengatakan profil demografis PNS yang direncanakan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54% dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32%.
Baca juga: 6 Dokumen Administrasi Pendaftaran CPNS 2024
"IKN adalah buat yang milenial dan gen Z ini, bukan buat saya, bukan buat Pak Jokowi. IKN ini memang didesain untuk kota masa depan, kota anak muda masa depan," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Kementerian yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono mengatakan profil demografis PNS yang direncanakan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54% dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32%.
Baca juga: 6 Dokumen Administrasi Pendaftaran CPNS 2024
"IKN adalah buat yang milenial dan gen Z ini, bukan buat saya, bukan buat Pak Jokowi. IKN ini memang didesain untuk kota masa depan, kota anak muda masa depan," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.