Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Dilakukan Bertahap di 2025
Jum'at 30 Agustus 2024 11:18 WIB
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan skema tarif subsidi KRL pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025 harus betul-betul tepat sasaran.
Baca Juga: Fakta-Fakta Tarif KRL untuk Si Kaya vs Si Miskin
Kemenhub saat ini masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Tarif KRL Orang Kaya Berlaku 2023
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Simak selengkapnya dalam Infografis.
Baca Juga: Fakta-Fakta Tarif KRL untuk Si Kaya vs Si Miskin
Kemenhub saat ini masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Tarif KRL Orang Kaya Berlaku 2023
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Simak selengkapnya dalam Infografis.
