Paslon Lawan Kotak Kosong Terjadi di 43 Daerah

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2024 19:02 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meralat wilayah dengan pasangan calon tunggal alias melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
 
Baca juga: 15 Parpol Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
 
Semula dalam konferensi pers disebutkan terdapat 48 daerah dengan calon tunggal, namun kemudian pernyataan tersebut diralat jad 43 daerah.
 
Baca juga: Resmi! Pilgub DKI Diikuti 3 Pasangan Calon
 
"Karena terkendala jaringan maka masih belum selesai di-upload ke Silon. Terima kasih," kata anggota KPU RI Idham Holik.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.




paslon tunggalpilkada 2024kotak kosongkpu ri