Daftar Produk Kosmetik Ilegal yang Disita Pemerintah Senilai Rp11,4 Miliar

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2024 13:44 WIB
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor memusnahkan temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item, 415 ribu pcs, dengan total nilai ditaksir tembus Rp11,4 miliar.
 
Baca juga: Capaian 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Bangun Jalur Kereta
 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar dari Pemerintah sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal. Sehingga, barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika di konsumsi masyarakat.
 
Baca juga: Capaian 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur Joko Widodo
 
"Jadi kalau tidak ada izin berbahaya sekali, dan kedua tentu merugikan negara dan merusak industri dalam negeri," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPOM Jakarta, Senin (30/9/2024).
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.