Gubernur Kalsel Jadi Tersangka Korupsi

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 18:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satunya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB).
 
Baca juga: Deretan Koruptor Tak Kunjung Tertangkap
 
Sementara enam orang tersangka lainnya yakni SOL selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, YUL selaku Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AMD selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam dan FEB selaku Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel.
 
Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Ini 3 Fakta Kejagung Usut Korupsi Harvey Moeis
 
Selain itu, ada dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, berinisial YUD dan AND.
 
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/10/2024).
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis diatas.






KPKkorupsiGubernur Kalsel TersangkaOTT KPK