Tarif Tol Jakarta-Tangerang Resmi Naik
Sabtu 19 Oktober 2024 15:49 WIB
Tarif jalan Tol Jakarta -Tangerang, yaitu ruas Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa akan naik mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Daftar 15 Menteri Jokowi yang Resmi Tidak Dipanggil Prabowo
Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati, yang mengkoordinasikan Jalan Tol Jakarta - Tangerang, sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.
Baca juga: Rekayasa Lalin saat Pelantikan Prabowo-Gibran di Sekitar Gedung DPR/MPR
Adapun penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Daftar 15 Menteri Jokowi yang Resmi Tidak Dipanggil Prabowo
Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati, yang mengkoordinasikan Jalan Tol Jakarta - Tangerang, sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.
Baca juga: Rekayasa Lalin saat Pelantikan Prabowo-Gibran di Sekitar Gedung DPR/MPR
Adapun penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
