7 BUMN Akan Dinaungi BP Danantara
Jum'at 08 November 2024 19:39 WIB
Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep, termasuk tugas dan wewenang, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Komponen itu akan diatur melalui regulasi sebagai payung hukumnya.
Baca juga: Daftar 6 BUMN Sakit yang Terancam Dibubarkan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, aspek utama dari BP Danantara masih dalam kajian pemerintah. Pendalaman ini menyangkut status, bakal disulap jadi superholding, serta perlukah badan baru ini mengelola bisnisnya sendiri.
Baca juga: Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN
“Ini yang masih jadi kajian, yang pasti kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri, cuman kalau tadi ditanya ‘Pak ini deal-nya kapan?’ Nah ini lagi kajian,” ungkap Erick saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Kamis malam (7/11/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Daftar 6 BUMN Sakit yang Terancam Dibubarkan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, aspek utama dari BP Danantara masih dalam kajian pemerintah. Pendalaman ini menyangkut status, bakal disulap jadi superholding, serta perlukah badan baru ini mengelola bisnisnya sendiri.
Baca juga: Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN
“Ini yang masih jadi kajian, yang pasti kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri, cuman kalau tadi ditanya ‘Pak ini deal-nya kapan?’ Nah ini lagi kajian,” ungkap Erick saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Kamis malam (7/11/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
