Sritex Liburkan 2.500 Pegawai Tanpa PHK Meski Status Pailit

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Kamis 14 November 2024 13:45 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meliburkan sekitar 2.500 pegawai untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah status pailit. Kebijakan ini diambil sebagai usaha untuk mempertahankan keberlanjutan usaha sambil menunggu keputusan dari kurator dan hakim pengawas.
 
Baca juga: 9 Bank Pemberi Utang Terbesar ke Sritex
 
Menurut Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, meliburkan ribuan pekerja disebabkan oleh terganggunya pasokan bahan baku yang diperlukan untuk produksi. Saat ini, Sritex menghadapi keterbatasan pasokan bahan baku yang cukup serius sehingga perusahaan hanya memiliki persediaan yang cukup untuk menunjang kegiatan produksi selama tiga minggu ke depan.
 
Baca juga: 4 Fakta Prabowo Akan Selamatkan Sritex
 
“Kami tidak melakukan PHK. Meskipun dalam status kepailitan, kami hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan. Pekerja yang diliburkan tetap mendapat gaji, namun kondisi ini bisa bertambah buruk jika tidak ada keputusan untuk izin keberlanjutan usaha,” ujar Iwan pada Rabu (13/11/2024).
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.
 
#Sritex
#Pegawai
#PHK
#PHK Massal
#PHK Sritex