Daftar Negara dengan PPN Tertinggi di Dunia, Indonesia Bakal Naik Menjadi 12%
Jum'at 22 November 2024 12:31 WIB
Daftar negara dengan PPN tertinggi di Dunia, Indonesia termasuk? Apalagi ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Baca juga: 3 Sektor Terbanyak yang Lakukan PHK 2024
Selain memberatkan masyarakat, kenaikan ini juga menjadikan Indonesia termasuk negara dengan tarif PPN tinggi di dunia.
Baca juga: 6 Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi di Indonesia
Kebijakan PPN 12% telah tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11% pada 1 April 2022 dan 12% pada 1 Januari 2025.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
#ppn 12%
#pajak
#PPN Naik
#PPN Tertinggi Dunia
#PPN Tertinggi
#PPN
Baca juga: 3 Sektor Terbanyak yang Lakukan PHK 2024
Selain memberatkan masyarakat, kenaikan ini juga menjadikan Indonesia termasuk negara dengan tarif PPN tinggi di dunia.
Baca juga: 6 Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi di Indonesia
Kebijakan PPN 12% telah tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11% pada 1 April 2022 dan 12% pada 1 Januari 2025.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
#ppn 12%
#pajak
#PPN Naik
#PPN Tertinggi Dunia
#PPN Tertinggi
#PPN