PNS Bisa WFA Sehari Usai Libur Lebaran
Sabtu 05 April 2025 21:46 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengeluarkan surat edaran untuk PNS atau ASN bisa melaksanakan Work From Anywhere (WFA) usai cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri. Di mana dilakukan pada Selasa, 8 April 2025 mendatang.
Baca juga: 37% Pemudik Diprediksi Balik ke Jakarta Seminggu Setelah Lebaran 2025
Hal ini tertua dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelaksanaan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Baca juga: 5 Jalan Tol Gratis Selama Arus Balik hingga 10 April 2025
Dalam surat itu disebutkan mengubah isi huruf E angka 1 dalam surat sebelumnya.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Cuti Lebaran
Hari Libur Nasional
Menpan RB
kerja PNS
Baca juga: 37% Pemudik Diprediksi Balik ke Jakarta Seminggu Setelah Lebaran 2025
Hal ini tertua dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelaksanaan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Baca juga: 5 Jalan Tol Gratis Selama Arus Balik hingga 10 April 2025
Dalam surat itu disebutkan mengubah isi huruf E angka 1 dalam surat sebelumnya.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Cuti Lebaran
Hari Libur Nasional
Menpan RB
kerja PNS