Barang Bukti Kasus Penipuan Indra Kenz Hilang?

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 17:41 WIB
JAKARTA - Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Indra Kenz sendiri saat ini sudah dijadikan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.
 
 
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan, Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
 
"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. komputernya hilang lah. kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
 
Whisnu menyebut, saat dilakukan penangkapan Indra Kenz berdalih Handphone miliknya yang lama telah hilang. Menurut Whisnu, Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan.
 
Baca Juga: Sumber Kekayaan Indra Kenz, Crazy Rich Medan Dipolisikan Imbas Kasus Binomo
 
"HP-nya baru. HP lamanya ilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," ujar Whisnu.
 
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
 
Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
 
Selengkapnya simak dalam infografis okezone di atas ya!
 
Lihat Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Indra Kenz Tersangka