Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 21:56 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022.
 
Baca Juga: 5 Konglomerat Minyak Goreng di Indonesia
 
Hal ini disampaikan Jokowi usai rapat pada hari ini, Jumat 22 April 2022.
 
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
 
Dalam rapat ini, Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
 
Baca Juga: Perbandingan Harga Minyak Goreng di Indonesia Vs Malaysia
 
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi.
 
Jokowi menambahkan, akan terus memantau dan mengevaluasi soal kebijakan minyak goreng.
 
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," katanya.
 
Selengkapnya simak dalam infografis ya!
 
Lihat Juga: Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng