Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Suap
Kamis 28 April 2022 16:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca Juga: Bupati Bogor dan Anggota BPK Jawa Barat Terjaring OTT KPK
"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Tersangka pemberi suap adalah AY Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018-2023, IA Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, MA Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan RT BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Sementara sebagai penerima suap, ia melanjutkan, ada empat orang.
"Penerima suap yakni AM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor, GGTR Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan HNRK Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)," ujar Firli.
Dalam kasus ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar 24 juta.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor.
Baca Juga: Bos DNA Pro Diciduk Polisi
Ke-12 orang tersebut adalah sebagai berikut :
1. AY - Bupati Bogor 2019-2023
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
Selengkapnya simak dalam infografis okezone di atas ya!
Lihat Juga: Atta Halilintar Beli Jersey Cristiano Ronaldo Milik Martinus
Baca Juga: Bupati Bogor dan Anggota BPK Jawa Barat Terjaring OTT KPK
"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Tersangka pemberi suap adalah AY Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018-2023, IA Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, MA Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan RT BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Sementara sebagai penerima suap, ia melanjutkan, ada empat orang.
"Penerima suap yakni AM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor, GGTR Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan HNRK Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)," ujar Firli.
Dalam kasus ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar 24 juta.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor.
Baca Juga: Bos DNA Pro Diciduk Polisi
Ke-12 orang tersebut adalah sebagai berikut :
1. AY - Bupati Bogor 2019-2023
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
Selengkapnya simak dalam infografis okezone di atas ya!
Lihat Juga: Atta Halilintar Beli Jersey Cristiano Ronaldo Milik Martinus