KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka
Jum'at 03 Juni 2022 21:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, salah satunya mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
Baca juga: Deretan Koruptor Tak Kunjung Tertangkap
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap, bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Suap
Sementara seorang tersangka lain selaku pemberi suap ialah Oon Nusihono (ON) Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.
Selengkapnya simak Infografis diatas.
Baca juga: Deretan Koruptor Tak Kunjung Tertangkap
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap, bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Suap
Sementara seorang tersangka lain selaku pemberi suap ialah Oon Nusihono (ON) Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.
Selengkapnya simak Infografis diatas.