Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP
Senin 06 Juni 2022 22:47 WIB
Pemerintah berkomitmen memaksimalkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR) untuk mengatasi persoalan minyak goreng. Adapun minyak goreng curah akan distribusikan ke pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.
Baca juga: Fakta-Fakta Ekspor Minyak Goreng Kembali Diizinkan
Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini supaya tepat sasaran.
"Program MGCR akan kami maksimalkan untuk mengatasi minyak goreng. Harganya sesuai HET. Pembelian melalui program ini menggunakan KTP untuk memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan dapat mengakses minyak goreng curah tersebut," ujar Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Kemendag Kenalkan Program Minyak Goreng Rakyat
Dia menjelaskan, program MGCR ini akan melibatkan produsen crude palm oil (CPO) sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran, dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.
Selengkapnya simak Infografis diatas.
Baca juga: Fakta-Fakta Ekspor Minyak Goreng Kembali Diizinkan
Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini supaya tepat sasaran.
"Program MGCR akan kami maksimalkan untuk mengatasi minyak goreng. Harganya sesuai HET. Pembelian melalui program ini menggunakan KTP untuk memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan dapat mengakses minyak goreng curah tersebut," ujar Mendag saat menggelar konferensi pers secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Kemendag Kenalkan Program Minyak Goreng Rakyat
Dia menjelaskan, program MGCR ini akan melibatkan produsen crude palm oil (CPO) sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran, dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.
Selengkapnya simak Infografis diatas.