Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus
Sabtu 18 Juni 2022 18:48 WIB
Iuran BPJS Kesehatan terbaru setelah kelas 1, 2 dan 3 dihapus.
Adapun penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.
Baca Juga: 3 Cara Cek Status Aktif BPJS Kesehatan
Di mana layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM
Kemudian, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.
Simak selengkapnya di Infografis.
Adapun penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.
Baca Juga: 3 Cara Cek Status Aktif BPJS Kesehatan
Di mana layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM
Kemudian, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.
Simak selengkapnya di Infografis.