Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 08:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
 
Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Baca juga: Berdasar Keadilan Restoratif Kejagung Hentikan 1.334 Tuntutan
 
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
 
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Jawa Timur
 
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.