BI Luncurkan Uang Pecahan Rupiah Emisi 2022
Kamis 18 Agustus 2022 13:01 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada hari ini. Ketujuh pecahan Rupiah diluncurkan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: 5 Negara dengan Nilai Tukar Rupiah Tinggi
"Peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Kami ajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah, mari terus kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju," ujar Perry dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: 5 Negara Memakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani berpesan bahwa Rupiah bukanlah sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku, menandai babak baru bagi Indonesia yang baru merdeka.
Simak selengkapnya di Infografis.
Baca Juga: 5 Negara dengan Nilai Tukar Rupiah Tinggi
"Peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Kami ajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah, mari terus kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju," ujar Perry dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: 5 Negara Memakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani berpesan bahwa Rupiah bukanlah sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku, menandai babak baru bagi Indonesia yang baru merdeka.
Simak selengkapnya di Infografis.