Kronologi OTT Rektor Unila

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Minggu 21 Agustus 2022 21:30 WIB
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat, 19 Agustus hingga Sabtu, 20 Agustus 2022. KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut.
 
Baca Juga: OTT KPK dengan Nominal Korupsi Terbesar
 
"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
 
Adapun, delapan orang tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); Kabiro Perencana dan Humas Unila, BS; Dosen Unila, ML; Dekan Fakultas Teknik Unila, HF; Ajudan Karomani, AT; serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
 
Baca Juga: Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK
 
Ghufron membeberkan, mulanya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tim KPK kemudian bergerak secara paralel pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB ke Lampung dan Bandung.
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
Lihat Juga: Eks Wamen PUPR Hermanto Dardak Meninggal Kecelakaan