Hasil Pemeriksaan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dengan Lie Detector

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 07 September 2022 10:59 WIB
Bareskrim Polri menyatakan bahwa Bharada E jujur dalam memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan dengan alat Lie Detector atau anti-bohong terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
 
 
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa, hasil yang sama juga terjadi di dua tersangka lainnya yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
 
"Hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," kata Andi kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
 
Baca Juga: 5 Pemain Kesayangan Shin Tae-yong Kini Ditangani Luis Milla
 
Andi menjelaskan, uji tes dengan alat Lie Detector ini merupakan salah satu kebutuhan penyidik dalam rangka memperbanyak temuan ataupun bukti yang ada.
 
"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ujar Andi.
 
Baca Juga: Putri Candrawathi Alami PTSD?
 
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
 
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir Yosua muncul ke publik dengan isu baku tembak.
 
Selengkapnya simak infografis ya!
 
Lihat Juga: 8 Fakta Pertemuan Prabowo-Puan