Polri: Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo
Jum'at 23 September 2022 19:36 WIB
Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.
Baca Juga: Akhir Perjalanan Karier Ferdy Sambo
"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dedi berharap, kepada seluruh pihak untuk tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Fakta-Fakta 15 Saksi Kasus Ferdy Sambo
Dalam perkara itu, Dedi menekankan, ada tiga hal yang sedang difokuskan untuk segera dirampungkan. Pertama soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana.
Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice di perkara Brigadir J. Dan ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian.
"Jadi rekan-rekan setelah ini tuntas semuanya tentunya tugas Polri fokus pada 3 hal di tahun ini," ucap Dedi.
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
Lihat Juga: 4 Agenda Timnas Indonesia Bersama Shin Tae-yong di 2023
Baca Juga: Akhir Perjalanan Karier Ferdy Sambo
"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dedi berharap, kepada seluruh pihak untuk tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Fakta-Fakta 15 Saksi Kasus Ferdy Sambo
Dalam perkara itu, Dedi menekankan, ada tiga hal yang sedang difokuskan untuk segera dirampungkan. Pertama soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana.
Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice di perkara Brigadir J. Dan ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian.
"Jadi rekan-rekan setelah ini tuntas semuanya tentunya tugas Polri fokus pada 3 hal di tahun ini," ucap Dedi.
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
Lihat Juga: 4 Agenda Timnas Indonesia Bersama Shin Tae-yong di 2023