5 Fakta Kapolri Copot Sejumlah Polisi di Malang, Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 11:18 WIB
Mabes Polri pun bergerak cepat dan mencopot sepuluh polisi imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ratusan orang tewas akibat berdesak-desakan mencari jalan keluar dari stadion usai polisi menembakkan gas air mata.
 
Baca Juga: 5 Fakta Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan
 
Berikut sejumlah fakta pencopotan sejumlah polisi:
 
1. Kapolres Malang Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
 
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo, di Malang, Senin (3/10/2022).
 
Baca Juga: Mengenal Panic Crowds, Tragedi Kanjuruhan Malang
 
2. Digantikan AKBP Putu Kholis
Posisi Ferli di Malang digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
Lihat Juga: 4 Kemenangan Telak Sepanjang Sejarah Bulu Tangkis