RI Siap Produksi 2 Juta Motor Listrik

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 14:53 WIB
Indonesia segera memproduksi 2 juta motor listrik pada 2025. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
 
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik di Indonesia
 
Adanya Inpres ini akan menjadi katalis peningkatan produksi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan era elektrifikasi di Indonesia.
 
Baca Juga: Perkembangan Mobil Listrik di Indonesia Lambat
 
“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (17/10/2022).
 
Simak selengkapnya di Infografis.