Tilang Manual Ditiadakan Pelanggar Lalin Ditindak Secara Elektronik

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 18:04 WIB
Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
 
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Mulai April 2022
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya akan melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).
 
Baca Juga: 5 Tahapan Tilang Elektronik
 
Sementara ini, kepolisian baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.
 
Simak selengkapnya di Infografis.