5 Tips agar Tidak Terkena Jebakan Pinjol Ilegal

Penulis: Uci Alrasyid , Ilustrasi: Jurnalis
Minggu 20 November 2022 20:18 WIB
Tak sedikit masyarakat yang menggunakan layanan pinjol untuk mengatasi masalah keuangan. Sayangnya, layanan pinjol tidak semuanya legal. Ada sejumlah pinjol ilegal yang justru membahayakan si peminjam.
 
Baca Juga: 60% Pengguna Pinjol Mayoritas Anak Muda
 
Untuk itu, Anda perlu mengetahui tips agar tidak terkena jebakan pinjol ilegal. Berikut tipsnya.
 
Baca Juga: 3 Kesalahan Besar Saat Ngutang di Pinjol
 
Mengutip dari laman OJK, Pinjaman Online atau Fintech Lending/Peer-to-Perr Lending merupakaan layanan jasa keuangan yang mempertemukan si pemberi pinjaman dan si peminjam melalui sistem elektronik.
 
Simak selengkapnya di Infografis.