Car Free Day Ditiadakan Saat Libur Nataru

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 11:04 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023. Hal itu karena bertepatan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
 
Baca juga: Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pada malam Tahun Baru 2023
 
"Pengumuman HBKB Minggu 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/12/2022).
 
Baca juga: Catat! Syarat Perjalanan Libur Nataru 2023
 
"Bersamaan dengan perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," tambahnya.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, CFD akan kembali dibuka setelah tanggal 1 Januari. "Iya (dibuka kembali 8 Januari)," ujar Syafrin.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.