PNS yang Kinerjanya Buruk Bisa Dipecat!
Sabtu 04 Februari 2023 20:16 WIB
“Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada,” lanjutnya.
Baca Juga: Cuti Bersama PNS Tahun 2023, Ada 8 Hari
Adapun, Anas menyampaikan hal tersebut di depan 81 PNS yang baru saja dilantik di KemenPANRB.
Baca Juga: 7 Artis Indonesia Alih Profesi Jadi PNS
Simak selengkapnya di Infografis!
Baca Juga: Cuti Bersama PNS Tahun 2023, Ada 8 Hari
Adapun, Anas menyampaikan hal tersebut di depan 81 PNS yang baru saja dilantik di KemenPANRB.
Baca Juga: 7 Artis Indonesia Alih Profesi Jadi PNS
Simak selengkapnya di Infografis!
