Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 17:10 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
 
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
 
Dalam sidang itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu.
 
"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
 
Baca juga: 5 Fakta Persidangan Sambo Cs
 
Sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.