Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Senin 13 Februari 2023 20:39 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: 5 Fakta Persidangan Sambo Cs
Majelis hakim meyakini Putri Chandrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh mantan ajudan suaminya itu.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: 5 Fakta Persidangan Sambo Cs
Majelis hakim meyakini Putri Chandrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh mantan ajudan suaminya itu.
Selengkapnya simak dalam Infografis.