4 Jenderal Polisi Terjerat Masalah Hukum

Penulis: Sopan Arman Inggara , Ilustrasi: Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 12:33 WIB
PUNYA pangkat jenderal tidak menjamin bebas dari jerat hukum. Atas perbuatan yang dilakukan, mereka harus mempertanggungjawabkannya di balik jeruji besi.
 
BACA JUGA: Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
 
Berikut jenderal yang pernah bermasalah dengan hukum.
 
1. Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta pada Kamis 24 Maret 2011. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi perkara PT Salmah Arowana Lestari serta dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
 
2. Napoleon Bonaparte
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September 2022. Ia terbukti melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece.
 
BACA JUGA: 15 Rekor Gila Cristiano Ronaldo yang Masuk Guinness World Record
 
3. Djoko Susilo
Mantan Kakorlantas Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo divonis bersalah atas tindak pidana korupsi pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Ia juga terbukti melakukan pidana pencucian uang.
 
4. Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo divonis mati terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo dinyatakan bersalah lantaran dirinya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.
 
Selengkapnya simak infografiis okezone ya!
 
Lihat Juga: 5 Pemain yang Pindah Negara Jelang Piala Dunia U-20 2023