Pemerintah Ubah Libur Cuti Bersama Lebaran 2023
Kamis 30 Maret 2023 17:38 WIB
Pemerintah resmi mengubah libur cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Libur cuti bersama sebelumnya ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8% dari jumlah penduduk Indonesia, yakni sebanyak 123,8 juta orang.
Baca juga: Pembagian THR 2023 Paling Lambat H-7 Lebaran
“Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman.” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8% dari jumlah penduduk Indonesia, yakni sebanyak 123,8 juta orang.
Baca juga: Pembagian THR 2023 Paling Lambat H-7 Lebaran
“Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman.” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Selengkapnya simak dalam Infografis.