3 Fakta Tilang Manual Kembali Diberlakukan
Rabu 17 Mei 2023 15:39 WIB
JAKARTA - Polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual diterapkan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sementara tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berlaku.
Baca Juga: 12 Jenis Pelanggaran Tilang Manual
Berikut 3 fakta Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang manual, sebagaimana dirangkum pada Selasa (16/5/2023)
Baca Juga: 4 Jenderal Polisi Terjerat Masalah Hukum
Simak selengkapnya di Infografis!
