3 Fakta Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Penulis: Adhi Axzioma , Ilustrasi: Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 15:39 WIB
JAKARTA - Polisi mulai kembali memberlakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual diterapkan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sementara tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berlaku.

Berikut 3 fakta Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang manual, sebagaimana dirangkum pada Selasa (16/5/2023) 

Simak selengkapnya di Infografis!