Daftar Harta Kekayaan Johnny G Plate, Tersangka Korupsi BTS Bakti Kominfo
Kamis 18 Mei 2023 11:17 WIB
          
            Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).
 
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo
 
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.
 
Baca juga: Babak Baru Kasus Johnny G Plate
 
Menjadi tersangka kasus korupsi, ternyata Johnny memiliki harta kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 atau Rp191 miliar. Dikutip dari E-LHKPN KPK, hari ini rincian harta kekayaan Johnny pada 2021 ada yang berasal dari tanah dan bangunan hingga mobil.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.
          
        Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.
Baca juga: Babak Baru Kasus Johnny G Plate
Menjadi tersangka kasus korupsi, ternyata Johnny memiliki harta kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 atau Rp191 miliar. Dikutip dari E-LHKPN KPK, hari ini rincian harta kekayaan Johnny pada 2021 ada yang berasal dari tanah dan bangunan hingga mobil.
Selengkapnya simak dalam Infografis.

 
               
											                     
											                     
											                    