5 Fakta UMP 2024, Ada Tuntutan Buruh Naik 15%

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 09:03 WIB
5 fakta UMP 2024 menarik untuk dibahas. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani merespon soal tuntutan buruh atas kenaikan UMP sebesar 15 % pada 2024.
 
Baca juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 33 Provinsi Indonesia
 
Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indoneia (KSPI) Said Iqbal. Said Iqbal mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
 
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Pada September 2023
 
Merangkum Okezone fakta UMP 2024 Pakai Formula Baru hingga Tuntutan Buruh Naik 15%, Jakarta, Senin (7/8/2023).
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.