Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 33 Provinsi Indonesia
Rabu 30 November 2022 14:41 WIB
Kenaikan UMP 2023 sudah ditetapkan di seluruh provinsi, Sumatera Barat merupakan menaikan UMP paling tinggi sebesar 9,15% dan Maluku Utara memiliki posisi terendah yaitu 4%.
Baca juga: Besaran UMP 2023 di Pulau Jawa
Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan. Kemnaker juga mengapresiasi seluruh pihak atas terwujudnya pelaksanaan penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif.
Baca juga: 6 Provinsi di Indonesia dengan UMP 2023 Terendah
"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif. Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Ida pun mengajak semua pihak untuk menaati dan mengimplementasikan Keputusan Gubernur terkait UMP tahun 2023. Ia juga mendorong semua pihak untuk memperkuat dialog sosial agar implementasi UMP tahun 2023 berjalan dengan baik dan kondusif.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Baca juga: Besaran UMP 2023 di Pulau Jawa
Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan. Kemnaker juga mengapresiasi seluruh pihak atas terwujudnya pelaksanaan penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif.
Baca juga: 6 Provinsi di Indonesia dengan UMP 2023 Terendah
"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif. Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Ida pun mengajak semua pihak untuk menaati dan mengimplementasikan Keputusan Gubernur terkait UMP tahun 2023. Ia juga mendorong semua pihak untuk memperkuat dialog sosial agar implementasi UMP tahun 2023 berjalan dengan baik dan kondusif.
Selengkapnya simak dalam Infografis.